Sekda Berpeluang Jadi Pj Bupati atau Wali Kota

- 11 Agustus 2023, 11:19 WIB
Pengamat politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho.
Pengamat politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho. /Dok Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ada kepala daerah dalam hal ini Bupati/Wali Kota yang mundur dan habis masa jabatanya sebelum pelaksanaan pilkada. Sehingga, harus diisi penjabat atau Pj.

 

Pengamat politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho mengatakan, momentum pengisian penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota berdekatan langsung dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Secara politik itu kewenangan Kemendagri, itu tidak bisa dilepas kepentingan dalam menentukan Pj,” ujar M. Zainor Ridho saat berbincang dengan Kabar Banten menilai penentuan Pj Bupati/Wali Kota, Kamis 10 Juli 2023.

Baca Juga: Pileg 2024, Kekuatan Petahana DPRD Banten Masih Dominan

Hal itupun menurutnya bisa menjadi pemicu munculnya konflik di birokrasi.

Terlebih hal itu memungkinkan bisa terjadi jika Pj Bupati/Wali Kota berasal dari luar pemerintahan itu sendiri.

“Problemnya kalau dari luar akan terjadi konflik birokrasi, jadi kalau misalnya kalau dari luar yang ada di pemerintahan Kota Serang milsanya, dimungkinkan akan terjadi konflik birokrasi,” katanya.

Namun potensi konflik birokrasi karena kepentingan politik menurutnya baru bisa diminalisir jika Pj Bupati/Wali Kota diisi Sekretaris daerah atau Sekda.

"Begitu juga dari dalam misalnya sekda itu juga akan meminimalisir konflik kepentingan,” katanya.

Lantaran itu kemudian menurutnya, Pj Bupati/Wali Kota idealnya diisi oleh Sekda dari daerah itu sendiri.

 

Ia pun menilai, Sekda paling berpeluang untuk mengisi jabatan Pj Bupati/Wali Kota.

“Sangat berpeluang, karena alasan mereka itu kontiunitas pemerintahan. Sekda peluang besar dibandingkan jabatan-jabatan lain,” tegasnya.

Baca Juga: Pabrik Stockpile Batu Bara di Kabupaten Serang Disidak Dewan, Diduga Banyak Timbulkan Bau dan Debu

Seperti yang diketahui, ada tiga jabatan kepala daerah yang akan kosong sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Diantaranya, Walikota Serang, Bupati Lebak dan Bupati Tangerang.

Catatan Kabar Banten Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebak bakal kosong karena mundur.

Diketahui Iti Octavia Jaya Baya mundur karena maju menjadi Caleg DPR RI, sementara Ade Sumardi maju menjadi Caleg DPRD Banten.

Hal yang sama juga di Kota Serang, Subadri Ushuludin yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang maju menjadi Caleg DPR RI dapil II yakni Kota Cilegon, Kota dan Kabupaten Serang.

 

Sehingga, harus melepas jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang setelah penetapan DCT.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah