Pedagang Tamansari Siap-siap Direlokasi Pekan Depan

- 13 Agustus 2023, 12:10 WIB
Caption : Sejumlah pedagang di Tamansari Kota Serang yang aktif di pagi hari, Ahad 13 Agustus 2023.
Caption : Sejumlah pedagang di Tamansari Kota Serang yang aktif di pagi hari, Ahad 13 Agustus 2023. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdaganhan (DinkopUKMperindag) Kota Serang berencana merelokasi sejumlah pedagang Tamansari pekan depan.

 

Khususnya, para pedagang di Tamansari yang berjualan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) hingga trotoar, dan menjadi kewenangan dari DinkopUKMPerindag.

Nantinya, para pedagang di Tamansari tersebut akan direlokasi atau dipindahkan ke Pasar Lama Kota Serang yang saat ini sebagian gedungnya direvitalisasi.

Baca Juga: Tindak Lanjut Keluhan Pedagang, Pemkot Serang Bakal Evaluasi Perusahaan Pengelola Pasar Induk Rau

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, dalam kurun waktu sekitar sepekan ke depan, pihaknya akan melakukan penataan pasar.

Salah satunya, merelokasi para pedagang yang berada di Tamansari, khususnya di kawasan RTH karena telah menyalahi aturan dan tata kota.

Para pedagang yang berada di Tamansari, rencananya akan direlokasi ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean, sesuai dengan kapasitas atau tempat yang tersedia.

"Mudah-mudahan hari senin nanti kami mulai melakukan pemindahan pedagang Tamansari. Mudah-mudahan juga tidak ada riak-riak untuk relokasi ini," katanya, Jumat 11 Agustus 2023.

Sebelumnya, dikatakan dia, DinkopUKMPerindag Kota Serang telah melakukan penataan pedagang di Pasar Lama yang berada di luar kawasan gedung, terutama yang menempati lahan parkir diminta untuk mundur masuk ke dalam area gedung plaza.

"Sudah kami lakukan, dan saat ini pun masih melakukan penataan pasarnya. Kami memindahkan pedagang yang dari luar supaya tidak kumuh. Jadi, mereka ditempatkan ke dalam blok-blok yang ada di pasar lama," ujarnya.

 

Pedagang Pasar Lama yang berada di area luar, kata dia, telah dipindahkan ke area dalam dan saat ini pihaknya masih melakukan penataan atau revitalisasi bertahap untuk menampung lebih banyak pedagang.

Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi para pedagang agar lebih tertib dan tertata sesuai dengan visi misi dari Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga: Tata Kelola Pengelola Dikeluhkan, Pedagang Pasar Induk Rau Minta Pemkot Serang Benahi Ulang Pedagang

"Untuk pedagang di pasar lama, ada sekitar 133 pedagang, dan nanti akan tambah lagi pindahan pedagang dari tamansari," tuturnya.

 

Untuk sementara ini, pihaknya telah memberikan surat edaran atau pemberitahuan kepada para pedagang di Tamansari.

"Bahkan kami juga sudah turun langsung untuk sosialisasi ke pedagang supaya nanti ketika kami pindahkan mereka sudah mempersiapkan," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah