Tindak Lanjut Keluhan Pedagang, Pemkot Serang Bakal Evaluasi Perusahaan Pengelola Pasar Induk Rau

- 7 Agustus 2023, 12:16 WIB
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengevaluasi pihak ketiga yang mengelola Pasar Induk Rau (PIR).

 

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan para pedagang yang menilai jika perusahaan tersebut tidak memperhatikan kenyamanan serta keamanaan pasar, yang saat ini kondisinya tidak representatif.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, selain keluhan dari pedagang, evaluasi tersebut dilakukan untuk menentukan kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau yang sebentar lagi habis.

Baca Juga: Tata Kelola Pengelola Dikeluhkan, Pedagang Pasar Induk Rau Minta Pemkot Serang Benahi Ulang Pedagang

Khususnya, mengenai hak guna bangunan (HGB) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Iya, nanti akan dievaluasi, apakah dilanjut atau tidak. Hak guna pakainya kan sudah akan berakhir," katanya, Ahad 6 Agustus 2023.

Selain itu, dikatakan dia, beberapa waktu lalu, Pemkot Serang menerima aduan dari para pedagang Pasar Rau yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Serang (Himpas) terkait beberapa permasalahan yang selama ini terjadi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x