Menurut Nuriah, Verval melalui aplikasi telah dilakukan oleh Dinsos. Namun, karena khawatir data yang telah dicoret masih membtuhkan bantuan, pihaknya melakukan Verval melalui Musdes.
"Kalau melalui aplikasi, pada tahun 2022, kita sudah dilakukan. Nah sekarang melakukan Verval melalui Musdes, karena kita khawatir mereka yang sudah dihapus dilapangannya masih membutuhkan bantuan," ungkapnya.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Data PMKS
Dikatakan Nuriah, setelah mengetahui secara pasti dilapangan, pihaknya akan melakukan pencoretan ataupun penambahan datanya. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
"Kita Verval ke lapangan, benar tidak masuk kedalam kategori itu, ada tidak komponen yang butuh bantuan di PKH. Ketika ditemukan ada usia lanjut, meskipun rumahnya bagus dan sendirian kan butuh perhatian, makanya kita masukan kedalam kategori yang masih membtuhkan bantuan," ujarnya.
Baca Juga: Dinsos Banten Rumuskan Klaster Pengungsian dan Perlindungan Korban Bencana
Lebih lanjut Nuriah menyampaikan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan bahwa data yang ada di aplikasi sesuai dengan data di lapangan hasil Musdes.
"Jadi ini untuk meyakinkan, bukan melalui aplikasi yang dilakukan secara keliling. Melalui aplikasi saja sudah turun, sekarang melalui Musdes," tandasnya.***