"Tapi kalau (karena) limbah dari perusahaan berarti ada kelemahan dari DLH, dalam hal memantau mengawasi perusahaan yang ada," ucapnya.
Pihaknya sendiri komisi IV setiap kali melakukan kegiatan pengawasan selalu mengimbau pada perusahaan. Pihaknya mengucapkan terimakasih pada perusahaan sudah berinvestasi di Kabupaten Serang.
Tapi sisi lain dia juga meminta pada perusahaan agar bisa menyerap tenaga kerja Kabupaten Serang.
"Kemudian jangan sampai atau menimbulkan hal hal yang bersifat pencemaran lingkungan baik pencemaran air, udara, tanah," katanya.
Baca Juga: Sungai Ciujung Kabupaten Serang Menghitam, Aktivis Lingkungan: 830 Hektare Tambak Terdampak
Sebab ia berharap adanya perusahaan membawa timbal balik yang lebih baik. Baik untuk Pemda, dalam hal perpajakan, juga untuk masyarakat berupa adanya penyerapan tenaga kerja.
"Buat perusahaan juga dalam hal investasi dapat keuntungan di daerah kita," ucapnya.
Dia berharap Bupati Serang menegur DLH agar lebih intensif melakukan pengawasan perusahaan di Kabupaten Serang.
"Karena perusahaan di Kabupaten Serang ada sekitar 800 dan itu butuh personel yang lumayan banyak. Tadi saya konfirmasi (Kepala DLH) ternyata sampai saat ini belum dilakukan uji laboratorium," ujarnya.