Sebagian Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat

- 30 Agustus 2023, 12:29 WIB
Caption : Salah satu aset Pemkot Serang yang digugat ahli waris.
Caption : Salah satu aset Pemkot Serang yang digugat ahli waris. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mencatat, saat ini terdapat sekitar 582.036 aset yang tercatat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

 

Terdiri dari peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, jalan, serta aset tetap lainnya, termasuk pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda pada BPKAD Kota Serang Arif Hidayat mengatakan, dari 582.036 aset yang dimiliki oleh Pemkot Serang, di antaranya terdapat 3.460 aset bidang tanah.

Baca Juga: Sengketa Aset SDN Kuranji, Dindikbud Kota Serang Akui Miliki Dokumen Lengkap

Namun, sebagian besar belum tersertifikasi secara keseluruhan, yakni sekitar 3.043 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Aset tanah sebanyak 3.460 bidang dan yang sudah bersertifikat 417 bidang tanah. Saat ini tercatat sebanyak 582.036 jumlah total aset. Terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, jalan, dan aset tetap lainnya," katanya, Selasa 29/8/2023.

Tahun ini, dikatakan dia, BPKAD Kota Serang menargetkan untuk menyelesaikan sebanyak 200 aset bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x