KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengaku memiliki sejumlah dokumen lengkap terkait aset SDN Kuranji yang beberapa waktu lalu disegel oleh seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan atau tanah tersebut.
Bahkan, pada Jumat 24/8 lalu Kepala Dindikbud Kota Serang mencopot dan memindahkan segel tersebut ke tempat yang lebih aman.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, aset SDN Kuranji masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Baca Juga: Diduga Sengketa Kepemilikan Aset, SDN Kuranji Kota Serang Disegel
Bahkan, bukti dokumen terhadap kepemilikannya pun cukup lengkap, sehingga pihaknya sengaja melepas atau memindahkan segel yang terpasang tepat di pintu masuk sekolah dicopot sementara.
Sampai adanya keputusan inkrah dari pengadilan, terkait pemilik aset yang sesungguhnya.
"Kalau sekarang ini mungkin masih ada perdamaian (antara ahli waris dan pihak sekolah), atau nanti bisa mediasi. Kalau memang belum ditemukan juga, mungkin nanti bisa diteruskan sidang perdatanya. Kami silahkan saja, karena di bidang aset kami pun ada dokumennya," katanya.