PN Pandeglang Dukung Penuh Kerjasama Penyusunan Contempt Of Court

- 29 Agustus 2020, 10:47 WIB
/Endang Mulyana /

KABAR BANTEN- Para Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang mendukung penuh kerjasama  penandatangan penelitian penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-undang tentang Contempt Of Court atau kewibawaan peradilan antara Puslitbang Kumdil dengan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) pusat, bebarapa hari lalu di Jakarta.

Dengan kerjasama penyusunan naskah akademik contempt of court ini dapat menjamin keamanan dan keselamatan para hakim dalam menegakkan peradilan.

Hal itu disampaikan Ketua PN Pandeglang , Dr. Ardhi Wijayanto, SH. M. Hum didampingi Humas PN Pandeglang Mulyana kepada Kabar Banten, Jumat  28 Agustus 2020.

Baca Juga: PN Pandeglang Terapkan Protokol Covid-19

Selain itu Puslitbang Kumdil juga menjalin kerjasama dengan ‎Bursa  Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

‎Menurut Ardhi Wijayanto menyatakan pada  tahun 2002, dirinya  waktu itu masih bertugas di Puslitbang Kumdil pernah diselengarakan kegiatan penelitian tentang contempt of court  di sepuluh provinsi dengan melibatkan responden sejumlah 611 orang.

Hasil penelitian tahun 2002 tersebut menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi agar Mahkamah Agung membentuk Tim Penyusun Naskah Akademik RUU tentang contempt of court yang terdiri dari para hakim dan pakar perguruan tinggi. 

"Alhamdulillah pada tahun 2020 ini rekemondasi tersebut dapat direalisasikan dan dalam susunan tim peneliti yang dikoordinatori Budi Suhariyanto telah terdapat gabungan para hakim dan pengurus pusat IKAHI serta akademisi," ujar Ardhi.‎

Baca Juga: PN Pandeglang Peringati HUT ke-75 Mahkamah Agung Secara Virtual

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x