Polres Serang Kota Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Penipuan di Depan BRI Benggala Kota Serang, Begini Modusnya

- 31 Agustus 2023, 21:10 WIB
Salah satu terduga pelaku penipuan yang berhasil diamankan petugas Polres Serang Kota.
Salah satu terduga pelaku penipuan yang berhasil diamankan petugas Polres Serang Kota. /Dokumen Polres Serang Kota

KABAR BANTEN - Anggota Satreskrim Polres Serang Kota berhasil menangkap dua (2) terduga pelaku penipuan yang diduga beraksi di depan BRI Benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, Kota Serang. 

 

Kedua terduga pelaku penipuan tersebut yaitu seorang perempuan berinisial RS (47) warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dan seorang lelaki berinisial AR (41) warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara dan sudah diamankan di Polres Serang Kota.

Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, terungkapnya kasus tipu gelap dengan modus gendam (hipnotis) itu, bermula dari laporan masyarakat ke Satreskrim Polres Serang Kota pada 24 Juni 2023.

"Korban warga Sukabumi melapor kepada kami, telah menjadi korban hipnotis di Jalan Yusuf Martadilaga depan Bank BRI Benggala dengan kerugian Rp69.731.000," ucap Iwan kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.

Iwan mengungkapkan, dari keterangan korban, terduga pelaku berkelompok dan salah satunya mengaku sebagai warga negara asing asal Malaysia.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x