Iwan menegaskan, setelah mendapatkan keterangan korban, kepolisian melakukan penyidikan dan berhasil menemukan lokasi tempat persembunyian terduga pelaku.
"Satu pelaku berinisial RS. Kami amankan di Kota Cilegon. RS ini berperan sebagai Ibu-ibu yang meyakinkan korban. Lalu Tim melakukan pengembangan ke daerah DKI Jakarta dan mengamankan AR yang berperan sebagai Pegawai Bank," tegasnya.
Iwan menambahkan, saat ini penyidik Polres Serang Kota masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya. Salah satunya tersuga pelaku yang berpura-pura sebagai WNA Malaysia.
"Dua orang terduga pelaku lainya masih dalam Pencarian (DPO) yaitu TH sebagai Mr dari Malaysia dan AR sebagai sopir. Terduga pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ujar AKP Iwan.***