Polres Serang Kota Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Penipuan di Depan BRI Benggala Kota Serang, Begini Modusnya

- 31 Agustus 2023, 21:10 WIB
Salah satu terduga pelaku penipuan yang berhasil diamankan petugas Polres Serang Kota.
Salah satu terduga pelaku penipuan yang berhasil diamankan petugas Polres Serang Kota. /Dokumen Polres Serang Kota

KABAR BANTEN - Anggota Satreskrim Polres Serang Kota berhasil menangkap dua (2) terduga pelaku penipuan yang diduga beraksi di depan BRI Benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, Kota Serang. 

 

Kedua terduga pelaku penipuan tersebut yaitu seorang perempuan berinisial RS (47) warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dan seorang lelaki berinisial AR (41) warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara dan sudah diamankan di Polres Serang Kota.

Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, terungkapnya kasus tipu gelap dengan modus gendam (hipnotis) itu, bermula dari laporan masyarakat ke Satreskrim Polres Serang Kota pada 24 Juni 2023.

"Korban warga Sukabumi melapor kepada kami, telah menjadi korban hipnotis di Jalan Yusuf Martadilaga depan Bank BRI Benggala dengan kerugian Rp69.731.000," ucap Iwan kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.

Iwan mengungkapkan, dari keterangan korban, terduga pelaku berkelompok dan salah satunya mengaku sebagai warga negara asing asal Malaysia.

 

"Modus Gendam dengan cara tim, terduga pelaku sebanyak 4 orang terdiri 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Salah satu terduga pelaku mengaku sebagai WNA Malaysia," ucapnya.

Iwan menjelaskan, terduga pelaku yang mengaku sebagai WNA Malaysia berpura-pura menanyakan arah jalan ke Banten Lama kepada korban. Disaat bersamaan, terduga pelaku juga meminta tolong untuk menukarkan uang asing kepada korban.

Baca Juga: Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto Pimpin Sertijab 5 Pejabat Utama Polres Serang Kota

"Terduga pelaku mengajak korban untuk ikut ke dalam mobil diajak untuk ke Bank. Setelah sampai di Bank, korban justru diminta untuk mengambil uangnya sebesar Rp20 juta," ucapnya.

 

Iwan mengungkapkan, terduga pelaku lainnya mengaku sebagai pegawai Bank dan merayu korban untuk menukarkan seluruh uangnya serta kekurangannya diganti dengan emas milik korban.

"Uang Rp20 juta itu kemudian ditukar dengan dollar milik terduga pelaku dan kekurangannya ditukar dengan Cincin Emas 7 gram, kalung emas putih 14,4 gram dan liontin emas putih 10 gram," ungkapnya.

Iwan menerangkan, setelah berhasil menguras harta korban, keempat terduga pelaku membawa korban ke arah Jalan Raya Serang - Pandeglang.

"Setelah korban mendapatkan dollar tersebut, korban diturunkan di Indomart Jalan Raya Pandeglang, Sempu Kelurahan Cipare," terangnya.

 

Iwan menegaskan, setelah mendapatkan keterangan korban, kepolisian melakukan penyidikan dan berhasil menemukan lokasi tempat persembunyian terduga pelaku.

"Satu pelaku berinisial RS. Kami amankan di Kota Cilegon. RS ini berperan sebagai Ibu-ibu yang meyakinkan korban. Lalu Tim melakukan pengembangan ke daerah DKI Jakarta dan mengamankan AR yang berperan sebagai Pegawai Bank," tegasnya.

Iwan menambahkan, saat ini penyidik Polres Serang Kota masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya. Salah satunya tersuga pelaku yang berpura-pura sebagai WNA Malaysia.

"Dua orang terduga pelaku lainya masih dalam Pencarian (DPO) yaitu TH sebagai Mr dari Malaysia dan AR sebagai sopir. Terduga pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ujar AKP Iwan.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah