KABAR BANTEN - Assisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang Doni Hermawan mengimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menghindari judi online.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang, khususnya kepada para ASN untuk mengindari judi online," kata Doni kepada Kabar Banten, Senin 4 September 2023.
Menurut Doni, selain telah melanggar hukum, praktik judi online juga dinilai telah dilarang oleh Agama, dan sudah seharusnya diberantas.
"Judi online ini harus kita berantas, karena perjudian itu sudah dilarang oleh Agama. Maka dari itu, para ASN harus memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
Doni menjelaskan, untuk mengantisipasi praktik judi online dikalangan ASN yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pihaknya akan segera melayangkan surat imbauan ketiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Ibu Bupati, agar nanti Ibu Bupati melayangkan surat imbauan tentang larangan judi online," jelasnya.
Lebih lanjut Doni menyampaikan, setelah surat imbauan tersebut dilayangkan pihaknya akan kembali berembuk untuk merumuskan formulasi untuk memantau para ASN agar tidak terlibat judi online.
"Setelah surat imbauan dilayangkan, mungkin kita akan komunikasikan kembali dengan Pak Sekda untuk memformulasikan langkah pemantauannya," tandasnya.***