Sementara itu, tim juri verifikasi lapangan yakni Analis Kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Banten, Anita Widiastuti mengatakan, program KATA BISA dapat dijadikan sebagai contoh nyata untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintah khususnya Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Provinsi Banten dalam menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.
"Peran pemuda desa sebagai generasi penerus diharapkan menciptakan produk yang lebih baik,” ucapnya.
Senada dengan tim Bappeda Banten, Sekretaris Yayasan Harapan Dhuafa Banten sebagai Tim Juri bidang Community Development (Pengembangan Masyarakat), Mamak Jamaksari menyampaikan bahwa setiap program harus dikelola dengan baik sedemikian rupa secara komprehensif dan memberikan nilai tambah didalamnya.***