KABAR BANTEN – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan inventarisir terhadap aset-aset yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Diduga aset milik pemda diwilayah tersebut banyak digunakan pengembang.
Bahkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menilai, banyak pengembang menggunakan aset Pemda namun belum melakukan permohonan pindah tangan pengelolaan aset itu sendiri.
"Misal ada ruas jalan desa dan jembatan. Mereka sudah tata tetapi kalau melihat aturan itu harus diajukan dulu permohonan pemindahan tangannya ke Pemda," ujar Amud kepada Kabar Banten, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: DPRD Kota Serang Tindaklanjut Pengunduran Subadri Ushuludin ke Pemprov Banten
Menindaklanjuti hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Camat dan para kepala desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan pengembang Alam Sutera, pada Selasa 5 September 2023.