Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Menilai Banyak Pengembang di Sindang Jaya Labrak Aturan

- 6 September 2023, 12:50 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud didampingi Anggota Komisi I Jayusman, memaparkan persoalan penyalahgunaan aset milik Pemkab Tangerang dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala desa dan pengembang, Selasa 5 September 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud didampingi Anggota Komisi I Jayusman, memaparkan persoalan penyalahgunaan aset milik Pemkab Tangerang dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala desa dan pengembang, Selasa 5 September 2023. /Dok DPRD Kabupaten Tangerang/

KABAR BANTEN – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan inventarisir terhadap aset-aset yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Diduga aset milik pemda diwilayah tersebut banyak digunakan pengembang.

 

Bahkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menilai, banyak pengembang menggunakan aset Pemda namun belum melakukan permohonan pindah tangan pengelolaan aset itu sendiri.

"Misal ada ruas jalan desa dan jembatan. Mereka sudah tata tetapi kalau melihat aturan itu harus diajukan dulu permohonan pemindahan tangannya ke Pemda," ujar Amud kepada Kabar Banten, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Tindaklanjut Pengunduran Subadri Ushuludin ke Pemprov Banten

Menindaklanjuti hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Camat dan para kepala desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan pengembang Alam Sutera, pada Selasa 5 September 2023.

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x