KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa dilematis dengan adanya permintaan mengurangi bahkan menghilangkan reklame atau iklan rokok berada di wilayah Kota Serang.
Sebab, pemasangan iklan tersebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, namun di sisi lain pemerintah harus meminimalisirnya, sebagai upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, sebenarnya Kota Serang sudah naik peringkat menjadi Kota Layak Anak dengan predikat Pratama.
Namun, yang menentukan Kota Layak Anak sempurna, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian.
"Salah satunya meminimalisir iklan-iklan rokok. Tapi harus paham, kalau Kota Serang itu butuh PAD. Maka, nanti aturannya akan ditindaklanjuti," katanya, Kamis 7/9/2023.
Menurut dia, terpasangnya iklan rokok menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan angka yang cukup besar.