Antara KLA dan PAD, Pemkot Serang Dilema Soal Iklan atau Reklame Rokok

- 8 September 2023, 13:11 WIB
Sejumlah reklame atau iklan rokok dengan berbagai merk dagang yang terpampang di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang.
Sejumlah reklame atau iklan rokok dengan berbagai merk dagang yang terpampang di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa dilematis dengan adanya permintaan mengurangi bahkan menghilangkan reklame atau iklan rokok berada di wilayah Kota Serang.

 

Sebab, pemasangan iklan tersebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, namun di sisi lain pemerintah harus meminimalisirnya, sebagai upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, sebenarnya Kota Serang sudah naik peringkat menjadi Kota Layak Anak dengan predikat Pratama.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Ngamuk, Pemkot Diduga Diam-diam Perpanjang Kerja Sama HGB ke Pengelola Pasar Induk Rau

Namun, yang menentukan Kota Layak Anak sempurna, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian.

"Salah satunya meminimalisir iklan-iklan rokok. Tapi harus paham, kalau Kota Serang itu butuh PAD. Maka, nanti aturannya akan ditindaklanjuti," katanya, Kamis 7/9/2023.

Menurut dia, terpasangnya iklan rokok menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan angka yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x