Ketua DPRD Kota Serang Ngamuk, Pemkot Diduga Diam-diam Perpanjang Kerja Sama HGB ke Pengelola Pasar Induk Rau

- 8 September 2023, 13:04 WIB
Suasana audiensi antara HIMPAS dengan DPRD Kota Serang beserta jajaran OPD, membahas terkait keluhan dan kerja sama HGB dengan PT Pesona Banten Persada, Kamis 7/9/2023.
Suasana audiensi antara HIMPAS dengan DPRD Kota Serang beserta jajaran OPD, membahas terkait keluhan dan kerja sama HGB dengan PT Pesona Banten Persada, Kamis 7/9/2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kecewa dan menyesalkan atas perpanjangan kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara diam-diam.

 

Bahkan, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi merasa tersinggung atas sikap pemerintah kota yang melakukan perpanjangan tanpa adanya evaluasi terlebih dahulu.

"Padahal, sudah jelas Badan Pemeriksa keuangan (BPK) merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Karena selama ini Pasar Rau selalu menjadi catatan dan temuan, bahkan banyak wanprestasinya," kata Budi, usai audiensi bersama Himpas, di gedung DPRD Kota Serang, Kamis 7/9/2023.

Baca Juga: Pemkot Serang Dinilai Lakukan Pembiaran, KPA Provinsi Banten Minta Iklan atau Reklame Rokok Dihilangkan

Dia juga mempertanyakan sikap Pemkot Serang yang enggan dan cenderung merasa takut untuk memutuskan kerja sama dengan perusahaan pengelola Pasar Induk Rau.

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x