Segera Dilakukan, Surtaman Beberkan Batas Usia Peserta Open Bidding Sekda Kabupaten Serang

- 9 September 2023, 10:26 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan batas usia open bidding Sekda Kabupaten Serang usai pelantikan PJ Sekda di pendopo Bupati Serang, Jumat 8 September 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan batas usia open bidding Sekda Kabupaten Serang usai pelantikan PJ Sekda di pendopo Bupati Serang, Jumat 8 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan salah satu persyaratan untuk ikut open bidding sekda adalah standar kompetensi nya sudah mengikuti Diklat PIM II.

"Tapi bukan persyaratan khusus artinya yang belum Diklat PIM II juga bisa daftar," ucapnya.

Kemudian kata dia batas usia pendaftar Sekda Kabupaten Serang saat dilantik maksimal 56 tahun.

"Artinya saat daftar sekarang harus dibawah 56 tahun, karena saat dilantik usainya maksimal 56 tahun," tuturnya.

 

 

Disinggung masih ada tidak pejabat eselon II yang kosong usai pelantikan, ia mengatakan sampai saat ini pejabat eselon II sudah terisi penuh.

Sedangkan untuk jabatan eselon III masih akan dimaping untuk kemudian dilakukan pengisian.

"Ada kepala bagian organisasi kosong, Wadir RSDP kosong jadi segera insyallah akhir bulan September ada pengisian targetnya," katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah