KABAR BANTEN - Salah satu Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra DPRD Cilegon dikabarkan akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW salah satu Anggota Dewan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon tersebut dilakukan setelah anggota dewan tersebut menyebrang dan mencalonkan dari partai lain pada Pileg 2024 mendatang.
Hal itu diketahui menyalahi AD/ART, sehingga fraksi Gerindra DPRD Cilegon mengusulkan proses PAW anggota dewan tersebut.
Sekretaris DPC Gerindra Cilegon, Hasbi Sidik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan dari fraksi Gerindra DPRD Cilegon yang akan dilakukan PAW.
“Iya benar, atas nama Gufron yang pindah ke Partai Demokrat. Surat pengajuannya sudah sampai di tingkat Provinsi Banten,” kata Hasbi Sidik, Minggu 10 September 2023.