KABAR BANTEN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba beromzet Rp600 juta perbulan itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku yang memproduksi dan seorang terduga pelaku penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
Kedua produsen tembakau gorila itu, AS (27 tahun) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23 tahun) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31 tahun) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari ketiga terduga pelaku ini, diamankan barang bukti perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembakau gorila, 2 bungkus besar sabu seberat 177 gram, 2 (dua) bungkus ganja, tiga bungkus besar tembako gorila hasil produksi, 3 (tiga) unit timbangan digital, serta 2 (dua)unit handphone.
"Ketiga terduga pelaku ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembakau gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembako gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek," terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu 13 September 2023.