Sementara 3 orang tenaga honorer yang menjadi Caleg Pemilu 2024 yakni A. Firdaus, Anggi dan Sekhudin belum diberhentikan.
"3 orang tenaga honorer itu belum ada pernyataan mengundurkan diri sampai dengan sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Lowongan PPPK Untuk Kota Cilegon Dibuka, Ini Syarat dan Jumlah Serta Formasinya
Bilamana sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh KPU Cilegon belum ada, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap tenaga honorer tersebut.
"Sesuai mekanisme, kalau sampai ditetapkan dalam DCT Pemilu 2024 belum mengundukan diri, 3 orang tenaga honorer tersebut dapat diberhentikan," ungkap Joko Purwanto.***