Pilkada Serentak 2020: Belum Diserahkan ke Kemendagri, Dua Nama Pjs Bupati Tinggal Paraf Gubernur

- 3 September 2020, 07:45 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Dua pejabat Eselon II Pemprov Banten yang akan ditunjuk menjadi Pejabat sementara Bupati Serang dan Pandeglang telah sampai di meja Gubernur Banten Wahidin Halim. Kini, surat pengajuan tersebut tinggal menunggu paraf gubernur, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, Gubernur Banten belum mengajukan nama Eselon II Pemprov Banten yang akan menjadi Pj Bupati Serang dan Pandeglang ke Kemendagri. Rencananya pengajuan dilakukan dalam waktu dekat karena pekan depan sudah batas akhir pengajuan. "Insya Allah pekan depan batas akhir waktunya," katanya, Rabu 2 September 2020.

Meski belum mengajukan, Gubernur Banten telah mempersiapkan nama-namanya. Dia tak mengungkap identitasnya karena surat pengajuan masih proses paraf. Masing-masing daerah Gubernur Banten mempersiapkan tiga nama. "Masih proses paraf," katanya.

Baca Juga : Pemprov Segera Tunjuk Pjs Bupati Serang dan Pandeglang, Ini Bocorannya

Kepala dan wakil kepala daerah yang akan kembali maju pada pilkada diwajibkan mengambil cuti selama masa kampanye. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016.

Selama cuti yang bersangkutan di luar dari tanggungan negara. Kepala dan wakil kepala daerah bersangkutan tidak akan mendapatkan fasilitas seperti saat bertugas. Meski demikian, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan yang melekat.

"Hanya mendapatkan gaji dan tunjangan yang melekat di gaji seperti tunjangan anak, istri atau suami. Adapun untuk fasilitas lain seperti tunjangan biaya operasional, ajudan, kendaraan dinas, rumah dinas, BBM (bahan bakar minyak) dan lain-lain tidak mendapatkan," ujarnya.

Untuk pasangan kepala dan wakil kepala daerah secara bersamaan akan menimbulkan kekosongan jabatan. Pengisiannya dilakukan oleh Pjs yang diambil dari Eselon II Pemprov Banten. Adapun nama yang akan ditunjuknya diserahkan kepada Gubernur Banten.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020, Pemprov Banten Siapkan Pjs Bupati Serang dan Pandeglang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x