Pilkada Serentak 2020, Pemprov Banten Siapkan Pjs Bupati Serang dan Pandeglang

- 27 Juli 2020, 09:15 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

SERANG, (KB).- Pemerintaah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Serang dan Pandeglang. Sebab, bupati kedua daerah tersebut akan mengambil cuti untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 selama tiga bulan.

Diketahui, empat daerah di Provinsi Banten akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Keempat daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Dua pasangan kepala dan wakil kepala daerah kembali mencalonkan diri. Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban di Kabupaten Pandeglang.

Sementara untuk di Kota Cilegon terdapat petahana Ati Marliati. Namun karena posisinya hanya Wakil Wali Kota Cilegon dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi tak mencalonkan diri. Hal serupa juga terjadi Kota Tangerang Selatan, di mana wakil wali kotanya Benyamin Davnie yang mencalonkan diri.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, bila mempertimbangkan waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 maka Kabupaten Serang dan Pandeglang akan diisi oleh Pjs Bupati. Pihaknya pun telah mempersiapkan nama yang akan mengisinya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x