Pendaftaran Cawalkot Tangsel Mulai Dibuka Besok

- 3 September 2020, 12:38 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pilkada Kota Tangsel 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Direncanakan Jumat 4 September 2020 pendaftaran paslon mulai dibuka selama tiga hari hingga Minggu 6 September 2020. Sejumlah persiapan pun tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 4 sampai 6 September 2020," ujar Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020: Belum Diserahkan ke Kemendagri, Dua Nama Pjs Bupati Tinggal Paraf Gubernur

Namun, mengingat sedang terjadi pandemi COVID-19, ia berpesan kepada kandidat beserta tim suksesnya, tidak membawa massa yang akan mengantar saat proses pendaftaran tersebut. Hal itu agar tidak terjadi kerumunan orang yang berpotensi terjadi penyebaran virus Corona.

"Saat rakor kemarin, salah satunya menyepakati jumlah yang wajib dan diperbolehkan hadir. Jadi hanya boleh pasangan calon, ketua dan sekretaris aprpol pengusul, ditambah petugas penghubung atau LO (Liaison officer). Hanya mereka yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran di aula Kantor KPU," kata Bambang.

Menurut dia, sesuai dengan hasil kesepakatan Bawaslu dan partai politik, setiap penyelenggaraan dengan sistem tatap muka harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib ada petugas kesehatan.

Baca Juga: Di Pilkada Tangsel, Benyamin Minta Semua Pihak Tolak Politik SARA

Saat ini, kata dia, dua paslon sudah berkomunikasi akan mendaftar sesuai jadwal tahapan tersebut.

Dua paslon itu Muhamad-Saraswati, sekitar pukul 14.00 WIB pada hari pertama. Kemudian paslon Siti Nur Azizah-Ruhammaben pada hari kedua.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x