Peradin dan Rektor Unpam Dukung Wacana Persidangan Online

- 3 September 2020, 15:37 WIB
/

KABAR BANTEN - Wacana pemerintah akan mengganti persidangan tatap muka menjadi online mendapat berbagai tanggapan positif. Kali ini dukungan disampaikan oleh Persatuan Advokad Indonesia (Peradin) dan Rektor Universitas Pamulang, di Teras Kota BSD City, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis 3 September 2020.

Ketua Umum Peradin Firman Wijaya menyampaikan dukungannya atas rencana pemerintah mengganti persidangan tatap muka dengan berbasis online atau daring.

"Terkait dengan mekanisme persidangan online, Peradin akan menjadi bagian terdepan untuk mendukung kebijakan itu. Social distancing yang diterapkan untuk memenuhi standar protokol kesehatan akan bermanfaat untukengurangi dampak penyebaran virus Covid-19, kata Firman saat diwawancarai wartawan di acara HUT Peradin Ke - 56 di Teras Kota Mall BSD, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Soal Perceraian, Polres Serang-Pengadilan Agama Teken MoU

Sementara, dukungan kebijakan tersebut juga kali ino datang dari lembaga pendidikan Universitas Pamulang. Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah harus mengkaji kembali secara matang sebelum diterapkan. 

Ia menyebutkan berbagai instrumen maupun fasilitas untuk memenuhi standar peradilan online juga harus disiapkan pemerintah. Dayat juga menekankan agar pemerintah harus bekerja keras untuk menjamin tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas peradilan harus terjaga. 

"Siap atau tidak siap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan tergantung dari kesiapan fasilitasnya. Selanjutnya, kesiapan mekanisme dan personilnya," ujar Dayat.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x