Akan Diperketat Pemberian SK, Disporapar Kabupaten Serang: Desa Wisata Harus Benar-benar Produktif

- 26 September 2023, 10:30 WIB
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata.
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata. /Dok. Disporapar Kabupaten Serang

Oleh karena itu Disporapar ingin desa wisata di Kabupaten Serang bukan hanya kuantitas tapi juga berkualitas.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasada mengatakan rencananya pihaknya akan mengadakan evaluasi 31 desa wisata.

Tujuannya untuk melihat mana desa wisata yang sudah berkembang dan mana yang rintisan.

"Juga melihat kesanggupan desanya, jangan sampai ada desa tercantum tapi Pokdarwisnya tidak berfungsi atau ada yang kadesnya ganti terus BUMDes nya ganti," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk peran kades di 31 desa wisata berdasarkan hasil monev di lapangan bervariasi.

Misalnya ada desa yang semangat tapi personel yang sudah ditetapkan Pokdarwis dan BUMDesnya tidak bisa diajak sinergi karena ada usaha lain.

"Awalnya semangat, tapi karena kegiatan desa wisata itu sosial tidak ada insentif. Tapi tujuan desa wisata kalau sudah berjalan ada embrio dijadikan sumber (pendapatan). Karena pengelolaannya dari desa," ucapnya.

Anas mengharapkan 31 desa wisata itu ekspansi berkembang.

Kemudian bekerjasama dengan desa tetangga.

Sehingga satu sisi bisa mengoptimalkan apa yang ada di desa, sisi lain mengembangkan desa tetangga.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah