Akan Diperketat Pemberian SK, Disporapar Kabupaten Serang: Desa Wisata Harus Benar-benar Produktif

- 26 September 2023, 10:30 WIB
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata.
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata. /Dok. Disporapar Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Keberadaan 31 desa wisata di Kabupaten Serang bakal dievaluasi pada Oktober 2023 oleh Disporapar Kabupaten Serang.

Evaluasi desa wisata di Kabupaten Serang dilakukan untuk mengetahui kondisinya berkembang atau tidak.

Hal tersebut dikarenakan keberadaan desa wisata di Kabupaten Serang diharapkan bisa benar-benar produktif.

Baca Juga: Tiga Bakal Calon Gubernur Banten Jadi Caleg, Bersaing di Dapil Banten III, Pengamat: Paling Berpeluang

Bahkan kedepan pemberian SK desa wisata di Kabupaten Serang akan benar-benar diperketat.

Fungsional bidang Destinasi Disporapar Kabupaten Serang Dito C Wirastyo mengatakan, spirit Disporapar yakni produktivitas desa wisata.

Dari 31 desa wisata yang sudah ada SK nya dari Bupati Serang diharapkan benar-benar produktif.

"Kalau 31 desa wisata ada kendala, misal kelembagaan, BUMDes, Pokdarwisnya kita akan bina dulu, supaya kelihatan peran kita," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 25 September 2023.

Oleh karena itu kata dia, 31 desa wisata tersebut bukan hanya produktif harapannya tapi jadi andalan.

Untuk bisa produktif keberadaan desa wisata tersebut harus dievaluasi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x