Akan Diperketat Pemberian SK, Disporapar Kabupaten Serang: Desa Wisata Harus Benar-benar Produktif

- 26 September 2023, 10:30 WIB
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata.
Salah satu desa wisata di Kabupaten Serang yang belum lama diberikan SK desa wisata. /Dok. Disporapar Kabupaten Serang

"Jadi fungsi ketuk tular nya ada, ada transfer pengetahuan. Jadi fungsi Disporapar di Pemda adalah katalisator dan stimulus, untuk mempercepat dan memotivasinya tetep yang ada di bawah," katanya.

Disinggung apakah akan dicabut SK desa wisata tersebut apabila tidak aktif, Anas mengatakan bukan dicabut tapi diintervensi kekurangannya.

Semisal ada yang kadisnya ganti kemudian destinasi di desa wisatanya juga berubah seperti di Cikeusal, maka akan dievaluasi.

"Apa kira-kira solusinya. Dikasih waktu supaya mereka jangan sampai SK dibuat tapi tidak jalan. Karena banyak desa lain yang sudah daftar untuk jadi desa wisata indent, kita lagi proses ininya supaya jelas," tuturnya.

Selain itu untuk mencabut SK desa wisata bukan hanya dari Disporapar sebab ada kelembagaan lain seperti BUMDes. Oleh karena itu harus dibicarakan dan sinergi dengan DPMD.

"Memang kita kalau menjalankan suatu program pyur satu dinas, tapi ada dinas lain yang terkait disitu menjadi kewenangan dan secara pentahelix. Kemudian di PP dan UU pariwisata tidak mengatur secara eksplisit pencabutan desa wisata, karena spirit desa wisata menumbuhkan ekonomi desa dan menjadi opsi lain selain wisata yang secara alami ada," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah