Kata Jazuli, PPPK Guru SMA dan SMK Negeri sudah lama mengabdi. Artinya pengabdiannya harus diapresiasi.
"Jadi sudah sangat wajar PPPK Guru SMA dan SMK diperhatikan kesejahteraan hidupnya," katanya.
Hanya saja kata Jazuli, nilai kesejahteraan harus dibarengi dengan kualitas SDM PPPK guru SMA dan SMK Negeri itu sendiri.
Bahkan menurutnya, guru selain harus mengembangkan ilmu dan pengetahuannya juga harus menjadi teladan.
"Teladan bagi siswa saat disekolah dan teladan dilingkungan masyarakat," harapnya.
Dengan demikian Jazuli kembali menegaskan, kesejahteraan dan tugas yang dijalankan PPPK Guru SMA dan SMK Negeri harus seimbang.
"Cara mendorong nilai kesejahteraan tentu melalui tahap yang diatur peraturan yang berlaku. PPPK Guru ini sudah masuk kategori PNS, artinya secara hak sama dengan PNS," tegasnya.***