Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pemenuhan kebutuhan air bersih dapat diajukan atas permintaan langsung masyarakat yang ditandatangani Kepala Desa atau Camat setempat.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa mengajukan ke BPBD Provinsi Banten yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Camat setempat,” kata Nana Suryana.
Nana Suryana juga menyatakan bahwa BPBD Provinsi Banten sudah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan sejak bulan Agustus 2023.
“Hingga saat ini, sekitar 500 ribu liter air bersih sudah disalurkan kepada masyarakat,” sambung Nana Suryana.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim mengatakan bantuan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kecamatan Tanara. Menurutnya, hal ini disebabkan karena wilayah Kecamatan Tanara merupakan daerah pesisir.
“Meski Kecamatan Tanara, diapit Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian namun saat ini tidak memungkinkan untuk dikonsumsi,” kata Farid Anwar Ibrahim.
“Alhamdulillah Bapak Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memberikan bantuan air bersih. Terima kasih atas bantuan air bersihnya,” tutup Farid Anwar Ibrahim.***