KABAR BANTEN - Masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Kota Cilegon 2020 akan dimulai Jumat 4 September 2020. Dimana di hari pertama pendaftaran, pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin, serta Ali Mujahidin-Lian Firman, akan mendaftar ke KPU Kota Cilegon.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengaku akan mengawal ketat jalannya acara pendaftaran. Khususnya terkait kerumunan massa, dimana masing-masing calon akan membawa massa cukup banyak.
Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020, Reno Yanuar Siapkan Berkas Pendaftaran
"Salah satu fokus kami adalah terkait kerumunan massa. Sebab, saat ini kan tengah pandemi Covid-19. Kami pun menyarankan KPU Kota Cilegon berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Cilegon," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis 3 September 2020.
Menurut Siswandi, pada hari pertama pendaftaran akan mengerahkan 17 petugas pengawas. Katanya, ia pun akan terjun mengawasi jalannya pendaftaran.
"Kami akan pantau, apakah iring-iringan nanti ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Baik itu tidak memakai masker, atau pun phisical distancing," ujarnya.***