Mengupas Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Lebak Banten

- 27 September 2023, 14:57 WIB
Rumah Suku Baduy yang dibangun serupa tanpa menggunakan paku.
Rumah Suku Baduy yang dibangun serupa tanpa menggunakan paku. /bappeda.lebakkab.go.id

KABAR BANTEN -  Kabupaten Lebak adalah kabupaten di Provinsi Banten ibukotanya adalah Rangkasbitung, yang berada di bagian Utara.

Wilayah kabupaten ini dilintasi jalur kereta api Jakarta Merak. Kabupaten Lebak terdiri atas 28 Kecamatan yang dibagi lagi atas 340 desa, dan 5 Kelurahan.

Di Kabupaten Lebak berdiam Suku Baduy merupakan salah satu objek wisata yang dimiliki Kabupaten Lebak. Dan sering dikunjungi wisatawan mancanegara, karena memiliki keunikan tersendiri.

Baca Juga: Bahasa Gaul Wir Viral di TikTok, Ternyata Ini Artinya

Seperti dikutip Kabar Banten dari kanal YouTube Pria Bertopi, berikut ini asal usul dan sejarah tentang berdirinya Kabupaten Lebak, Banten.

Awal kisah dari masa pemerintahan Kesultanan Banten pada tanggal 19 Maret 1813.

Kesultanan Banten dibagi menjadi empat wilayah yaitu wilayah Banten, luar wilayah Banten Kulon, wilayah Banten Tengah, dan wilayah Banten Kidul.

Ibukota wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh bupati yang diangkat oleh wakil Gubernur Inggris Laves yaitu Temanggung Suryadilaga.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal nomor 1/ staatsblad/ Nomor 81/ Tahun 1828, wilayah keresidenan Banten dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Caringin dan Kabupaten Lebak.

Berdasarkan pembagian diatas memiliki batas-batas yang meliputi distrik dan onder distrik yaitu Distrik Sajira yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Sajira.

Distrik Lebak Parahyang yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahyang.

Distrik Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan kosek. Distrik Mashuri yang terdiri dari onderdistrict Binuangeun, Sawarna dan Madu.

Pemindahan ibukota Lebak terjadi pada tahun 1851 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda nomor 15 pada tanggal 17 Januari 1849.

Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung, dipindahkan ke Rangkasbitung.

Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.

Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828, memiliki distrik dengan terbitnya surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tanggal 29 Oktober 1828 diubah menjadi distrik Rangkasbitung, yang meliputi onderdistrik Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung, dan Cikulur.

Distrik Lebak meliputi onderdistrik Lebak Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.

Distrik Sajira meliputi onderdistrik Sajira, Saijah Candi dan Maja. Distrik Parungkujang meliputi Onderdistrik Parungkujang, Kumpai, Cileles dan Bojongmanik.

Distrik Cilangkahan meliputi onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh Cihara dan Bayah.

Pada tanggal 14 Agustus 1945 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tanggal 14 Agustus 1945, nomor 381 tahun 1925, staatsblad Kabupaten Lebak menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri, dengan wilayah meliputi listrik Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.

Pembentukan Kabupaten Lebak berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.

Dan berdasarkan rangkaian sejarah tersebut, bahwa untuk menetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut.

Pada tanggal 2 Desember 1828 berdasarkan staatsblad Nomor 81 tahun 1828, merupakan titik awal pembentukan tiga kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten.

Dan nama Lebak mulai di abadikan menjadi nama kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian wilayah, dalam distrik dan onderdistrik kewedanaan dan kecamatan.

Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah distrik dan onderdistrik tersebut, Wilayah kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam staatsblad nomor 226 tahun 1828, nomor 381 tahun 1925 dan undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.

Sebelumnya ada start Blend Nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.

Pada tanggal 2 Desember 1828 yang bertempatan dengan saat diterbitkannya surat Nomor 81 tahun 1828 tidak dijadikan dasar penetapan sebagai hari jadi bagi dua Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Dalam upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan hari jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya keputusan DPRD tahun 1986 yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa hari jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828, beserta Rancangan Peraturan daerah.

Baca Juga: Dinkop UKM Banten Dorong Peningkatan Kerja Sama Antar Koperasi

Itulah asal usul dan sejarah berdirinya Kabupaten Lebak yang berada dalam kawasan Provinsi Banten. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: YouTube Pria Bertopi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah