Ungkap Jaringan Judi Online di Banten, Ditkrimsus Polda Banten Amankan 3 Terduga Pelaku Endorse Judi Online

- 27 September 2023, 17:10 WIB
Suasana konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online di Banten yang digelar Polda Banten, Rabu 27 September 2023.
Suasana konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online di Banten yang digelar Polda Banten, Rabu 27 September 2023. /Kabar Banten/Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Ditkrimsus Polda Banten berhasil mengungkap jaringan judi online di Banten dan mengamankan 3 orang terduga pelaku endorse judi online.

 

Ketiga terduga pelaku endorse judi online tersebut yakni 1 perempuan dan 2 laki-laki. Ketiganya ditangkap personel Ditkrimsus Polda Banten di 2 tempat berbeda pada Senin 18 September 2023 dan Rabu 20 September 2023.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto didampingi Wadirkrimsus AKBP Sigit Haryono dan Kasubdit siber Polda Banten Kompol Wendy Adrianto menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku endorse judi online ini berinisial NR diamankan di Kecamatan Pabuaran, FY serta SR diamankan di daerah Balaraja.

"Ketiga terduga pelaku endorse judi online ini merupkan pekerja swasta. Dari tangan terduga diamankan tiga buah hanphone dan satu buah plasdisk" ujar Didik kepada awak media dalam Konfrensi Pers pengungkapan kasus judi online di wilayah hukum Polda Banten, Rabu 27 September 2023.

"Jadi untuk sementara baru diketahui para terduga pelaku ini sebagai endorse, tetapi ada juga kemungkinan yang lebih jauh, hal ini belum bisa disimpulkan karena masih didalami dan semoga bisa terungkap siapa perekrut dan pemilik rekening yang sering berhubungan dengan mereka," ujar Didik.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x