"Jadi modus operandinya mendorong motor hasil curian dari rumah korban. Di tempat sepi, pelaku merusak soket dan kemudian untuk menghidupkan mesin menjemper menggunakan kawat. Pada saat menghidupkan mesin ada warga yang melihat lalu melapor ke Polsek," jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa telah kehilangan motor bisa datang ke Mapolsek Kragilan untuk melihat dan mencocokkan motor dengan dokumen yang dimiliki.
"Kita akan kembalikan kepada pemilik jika barang bukti motor ini sesuai dengan BPKB yang dimiliki pemilik kendaraan," ucap Firman.***