Jadi Fasilitas Umum, Dewan Minta Setop Kerja Sama Parkir Khusus Stadion

- 28 September 2023, 12:30 WIB
Parkir khusus di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang diminta disetop oleh DPRD.
Parkir khusus di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang diminta disetop oleh DPRD. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyetop kerja sama pengelolaan parkir khusus di Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

 

Sebab, kawasan stadion merupakan fasilitas umum dan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pengelolaan parkir di Stadion MY dapat menghilangkan kearifan lokal dan memberatkan masyarakat untuk menikmati fasilitas umum.

Baca Juga: Soal Awning Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Pihak Ketiga Akui Kantongi Izin

Justru seharusnya, yang namanya fasilitas pemerintah tidak berbayar dan tidak dipungut biaya apa pun.

"Parkir juga saya akan meminta untuk tidak diperpanjang, karena itu fasilitas umum untuk masyarakat. Harusnya kan tidak boleh ada berbayar seperti itu, karena akan menghilangkan kearifan lokalnya," katanya.

Dalam waktu dekat ini, dikatakan dia, DPRD Kota Serang akan bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas soal pajak retribusi yang telah masuk ke kas daerah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah