900 UMKM di Kota Cilegon Didorong Miliki Sertifikat Halal

- 29 September 2023, 20:09 WIB
Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana melakukan cross check pelaku UMKM untuk diajukan memiliki sertifikat halal, Jumat 29 September 2023.
Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana melakukan cross check pelaku UMKM untuk diajukan memiliki sertifikat halal, Jumat 29 September 2023. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

“Sertifikasi halal ini ada yang gratis dan ada juga yang bayar. Bagi yang gratis itu untuk makanan ringan seperti keripik dan sejenisnya, sementara untuk makanan berat seperti rumah makan tetap harus bayar. Kami (Pemerintah Kota Cilegon-red) hanya memiliki subsidi untuk Rp300 ribu setiap UMKM,” tuturnya.

Mantan Kadis Kominfo tersebut melanjutkan, sertifikasi halal untuk UMKM sangat penting sebagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atau konsumen.

“Langkah sertifikat halal ini untuk menumbuhkan kepercayaan kepada konsumen bahwa yang dimakan itu halal,” ucapnya.

Atas dasar itu, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memperhatikan dan mengajukan sertifikasi halal, baik melalui Dinkop-UKM maupun secara perorangan.

“Kami berharap, semua UMKM memiliki sertifikat halal untuk produk yang ditawarkan kepada konsumen," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah