KABAR BANTEN - Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Serang mengeluhkan tindakan oknum Satpol PP yang meminta 'uang kopi'. Permintaan tersebut ditolak dan dirinya khawatir lapaknya akan digusur.
"Awalnya ngobrol biasa sama kami dan teman-teman lain, terus minta kopi. Ya saya tanya mau minum kopi apa, tapi dia (oknum) minta uangnya saja katanya sekalian beli kopi buat temen-temennya di pos," kata pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada Kabar Banten, Sabtu 5 September 2020.
Baca Juga: Normalisasi Saluran Irigasi, Ratusan Pedagang Pasar Rau Ditertibkan
Dia mengungkapkan, mulanya seorang berseragam Satpol PP tiba-tiba datang ke lapaknya dan mengajak ngobrol.
"Iya, datang terus sok akrab gitu ngobrol lama, dia datang satu orang pakai seragam Satpol PP. Terus lama-lama ujungnya minta kopi, ditanya sama anak-anak mau kopi apa, eh dia bilang minta uang kopi untuk orang di pos juga lagi jaga malam," ujarnya.
Permintaan oknum tersebut ditolak karena dagangannya masih sepi pembeli.
"Saya bilang maaf pak, saya engga bisa ngasih dagangan lagi sepi. Terus dia (oknum) pergi saja, setelah saya melihat name tag dan sebut namanya. Gila aja, masa saya yang nanggung uang kopi orang Satpol PP dan yang lagi piket jaga malam," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Satpol PP Akan Lakukan Ini ke Sejumlah Tempat
Meski begitu, kini dirinya dan teman-temannya khawatir lapaknya akan digusur atas kejadian tersebut. Sebab, dirinya tidak memberikan uang kopi untuk oknum tersebut.