Normalisasi Saluran Irigasi, Ratusan Pedagang Pasar Rau Ditertibkan

- 18 Agustus 2020, 21:39 WIB
Penertiban lapak pedagang dan sampah di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Selasa 18 Agustus 2020.*
Penertiban lapak pedagang dan sampah di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Selasa 18 Agustus 2020.* /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Sebanyak 624 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang ditertibkan dan diminta untuk pindah ke lantai dua gedung pasar induk rau. Sebab, di saluran irigasi PIR yang sering menyebabkan banjir sedang dinormalisasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan, Industri Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang Muhammad Zen mengatakan, dari 624 pedagang yang ditertibkan sebagian telah memiliki kios di dalam gedung dan diminta untuk menempatinya kembali.

"Data kami itu ada 624 pedagang dan memang sebagian itu sudah memiliki kios di lantai dua dan di dalam gedung. Sebagian lagi, kami alihkan untuk menempati lapak di atas gedung, yang memang sudah kami siapkan dengan PT Pesona Banten Persada," katanya saat dikonfirmasi Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga : Diusulkan, Pansus Penataan Pasar Rau

Namun, tutur dia, hingga kini para pedagang tersebut belum ada yang menempati lapak-lapak yang telah disiapkan tersebut.

"Padahal, kami sudah gratiskan untuk mereka (pedagang) dan mereka cukup membayar uang kebersihan dan keamanan saja, tidak perlu membayar uang sewa," ujarnya.

Alasan pedagang enggan menempati lapak tersebut, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum melakukan uji kelayakan gedung PIR.

"Masih sama alasannya, mereka menanyakan kekokohan gedung PIR, apakah masih bisa digunakan atau tidak. Mereka khawatir kekokohannya gedung ini," ucapnya.

Selain itu, para pedagang juga beralasan jualan di atas gedung sepi pembeli.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x