Asyik Ngobrol Sambil Ngopi, 2 Terduga Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Serang

- 2 Oktober 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi diborgol. Personel Polres Serang berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu.
Ilustrasi diborgol. Personel Polres Serang berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu. /

"Jadi awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua tersangka merupakan pengedar. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pendalaman informasi," kata Michael.

Setelah meyakini sasaran ada di rumah kontrakannya, Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka ASP dan FW.

"Saat diamankan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Berikut barang bukti, keduanya selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka ASP dan FW mengaku bersama RA, baru saja menempel 2 paket sabu untuk pemesan. Berbekal dari informasi tersebut mendatangi lokasi tempat penyimpanan sabu.

 

"Setelah mengamankan paket sabu di rumah kontrakan, petugas juga mendatangi tempat penempelan dan mengamankan dua sabu yang belum diambil pemesan," jelas Michael.

Dalam pemeriksaan juga diungkapkan bahwa sabu yang dijual didapat dari RA (DPO), yang disebut sebagai warga Cilegon. Hanya saja, kedua tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan.

Baca Juga: Aparat Polsek Kragilan Polres Serang Gerebek Arena Bermain Judi di Semak-semak, Dua Warga Diamankan

"Barang bukti sabu diakui kedua tersangka didapat dari RA warga Cilegon. Bisnis haram ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Keduanya terpaksa menjual sabu karena pengangguran dan tergiur dengan keuntungan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah