Pemkot Cilegon Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten 2023

- 4 Oktober 2023, 20:16 WIB
Plt Kadisnaker Kota Cilegon Panca N Widodo bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Plt Kadisnaker Kota Cilegon Panca N Widodo bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon berhasil meraih Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten 2023. Capaian ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja non-formal.

Cilegon merupakan satu-satunya kota di Banten yang meraih penghargaan ini. Selain Pemkot Cilegon, penghargaan ini juga diberikan kepada Pemkab Tangerang dan Pemkab Pandeglang.

Penghargaan diberikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo. Sedangkan dari Pemkot Cilegon diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Panca N. Widodo.

Kadisnaker Kota Cilegon, Panca N. Widodo mengatakan, penghargaan ini diberikan karena komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungna pekerja non-formal, seperti tukang bangunan, tenaga kebersihan, pedagang dan lainnya.

"Kami sudah ada beberapa contoh yang kita lakukan. Misalnya para peserta pelatihan yang ada di BLK (Balai Latihan Kerja) kami daftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan bahwa dalam melaksanakan latihan itu, mereka mempunyai keamanan apabila terjadi kecelakaan," kata Panca, Rabu, 4 Oktober 2023.

Ia menuturkan, pihaknya berharap pemberian perlindungan terhadap tenaga kerja non-formal lebih ditingkatkan dengan kebijakan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.

"Sebetulnya bukan hanya pekerja non-formal, ke depan termassuk para ketua RT dan RW, ojek, dan para pedagang juga kalau bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harusnya dianggarkan, tapi ini belum," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya terus mendorong para pekerja non-formal untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih premi yang dibayarkan tergolong murah, yakni hanya Rp16.800 per bulan dengan manfaat akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kami menyaksikan sendiri bagaimana manfaat punya BPJS Ketenagakerjaan ini, dimana seorang petugas kebersihan di TPS Bagendung yang meninggal karena kecelakaan mendapat santunan. Bahkan dua anaknya dijamin sampai kuliah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x