Melalui PAW, Politisi Partai Gerindra Mulyadi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pandeglang

- 5 Oktober 2023, 17:15 WIB
Pengambilan sumpah Mulyadi sebagai anggota DPRD Pandeglang yang diangkat melalui PAW, Kamis 5 Oktober 2023.
Pengambilan sumpah Mulyadi sebagai anggota DPRD Pandeglang yang diangkat melalui PAW, Kamis 5 Oktober 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Politisi Partai Gerindra Pandeglang, Mulyadi resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Pandeglang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Mulyadi dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, Mulyadi akan menduduki kursi DPRD Pandeglang sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Rika Kartika Sari yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Nasdem.

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengatakan, bahwa pelantikan terhadap Mulyadi dilakukan atas usulan partai Gerindra dan diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.222-Huk/202, tentang peresmian pengangkatan Mulyadi dari partai Gerindra sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sisa masa jabatan 2019-2024.

"Semoga saudara dapat mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai aturan dan tupoksi sebagai anggota DPRD Pandeglang," kata Udi.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x