Selain sabu juga dimusnahkan barang bukti ganja seberat 940 gram dengan cara dibakar.
Barang butki ganja tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan BNN Kota Tangerang di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada 2 September 2023.
Ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dengan nama penerima dan alamat fiktif. Tak ada tersangka dalam kasus tersebut.***