BNNP Banten Rebus 12,8 Kg Sabu Jaringan Narkoba Fredy Pratama

- 5 Oktober 2023, 19:06 WIB
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara direbus di Kantor BNNP Banten, Kamis 5 Oktober 2023.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara direbus di Kantor BNNP Banten, Kamis 5 Oktober 2023. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

Rohmad mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika ini bermula dari laporan masyarakat di wilayah Periuk Tangerang.

Berbekal informasi tersebut, tim BNNP Banten, BNN Kota Tangerang bersama Kanwil Cukai Banten bergerak melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di sebuah kontrakan. Hasilnya, selain mengamankan HS juga ditemukan 12 paket sabu dengan total berat 12,9 kilogram.

Dari hasil pengakuan HS, diketahui sabu itu milik B. Setelah dilakukan pengembangan, B kemudian berhasil ditangkap.

Akhirnya kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari AG selaku pemilik.

Sabu tersebut dikirim ke Kota Tangerang melalui jalur darat dan hendak diedarkan juga di Tangerang dan Jakarta.

Sabu yang disimpan di rumah kontrakan yang sengaja dijadikan sebagai gudang.

"Jadi HS dan B ini menunggu arahan dari AG selaku pemilik dan pengendali narkoba jenis sabu tersebut," kata Kepala BNNP Banten.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 122 Juncto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika.

Baca Juga: Asyik Ngobrol Sambil Ngopi, 2 Terduga Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Serang

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah