KABAR BANTEN - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Banten mencatat kasus kekerasan fisik dan bullying terhadap anak terus meningkat tajam.
Di samping itu, kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga, tempat bermain anak, dan lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian serius.
Tidak hanya itu, bencana sosial berupa tawuran yang dilakukan oleh anak-anak sekolah di jalanan dan perkampungan semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Cara Sekolah di Serang Cegah Bullying: Sosialisasi, Bikin Video hingga Pengawasan Langsung
Ada 34 kasus kekerasan yang tercatat di antaranya menyebabkan luka fisik terhadap anak, kemudian terdapat 20 kasus pencabulan dan 5 kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak.
"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten Hendry Gunawan.
Hendry menjelaskan, kasus kekerasan fisik dan bullying memberikan dampak serius pada kesejahteraan anak-anak, baik secara fisik maupun mental.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah preventif oleh seluruh stakeholder di Provinsi Banten menjadi sangat penting.
"Kerja sama dan sinergi harus dibangun antar stakeholder ini merupakan kunci dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, perlunya ada edukasi tentang bahaya kekerasan fisik dan bullying, serta memastikan pengawasan yang tepat terhadap penggunaan gadget anak merupakan bagian dari langkah preventif yang perlu diambil.