"Kita perlu memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan perlindungan anak terus ditingkatkan baik itu di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah ataupun anggota komunitas," katanya.
Baca Juga: Cegah Bullying Terhadap Pelajar, DPRD Pandeglang Dorong Dindikpora Lakukan Penyuluhan ke Sekolah
Ia menuturkan, perlu diperkuat peran lembaga pendidikan dalam menerapkan pendekatan anti-kekerasan dan anti-bullying.
Ini mencakup edukasi tentang penyelesaian konflik yang sehat dan menciptakan budaya penghormatan terhadap perbedaan.
"Ciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, dengan komunikasi terbuka dan mendengarkan dengan empati, kita dapat mendukung anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan bullying," tuturnya.***