Sementara Ulumuddin mengisi posisi yang ditinggalkan Zainal Muttaqin yakni sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Seperti diketahui Zainal Muttaqin hengkang ke Bawaslu Provinsi Banten, sementara Zainal Mutiin hengkang ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Sementara dua komisioner baru tersebut juga bukan orang baru dalam hal kepemiluan, sebab diketahui Ulumuddin sendiri yakni mantan ketua Panwaslu Kabupaten Serang dan Tajudin adalah PPK Kramatwatu.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi dalam Menyikapi Konflik Palestina-Israel
Abidin meminta pada dua komisioner baru tersebut sudah siap bekerja sampai akhir Desember 2023.
Ia berharap selama dua bulan ini, kedua komisioner tersebut bisa menyesuaikan diri.
"Mereka harus siap bekerja sepenuh waktu di KPU," ucapnya.
Menurut dia dengan tugas yang sudah banyak menanti semua tidak ada yang bisa berleha leha.
Saat ini proses di KPU sedang melaksanakan proses penetapan DCT, dan proses DPTB, serta mempersiapkan kebutuhan logistik pemilu.
"Kegiatan lainnya sosialisasi terus kita lakukan," katanya.