Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi dalam Menyikapi Konflik Palestina-Israel

- 11 Oktober 2023, 06:38 WIB
Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Palestina-Israel. /Setkab
Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Palestina-Israel. /Setkab /

KABAR BANTEN - Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik Palestina-Israel.

“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa 10 Oktober 2023.

Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah Indonesia prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel. Presiden Jokowi mendesak agar konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel segera dihentikan, guna menghindari jumlah korban manusia semakin bertambah.

Baca Juga: Panen Raya Padi di Subang Jawa Barat, Presiden Jokowi: Belum Memenuhi Kebutuhan Beras Nasional

“Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda, karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” ucap Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengatakan bahwa konflik antara Palestina dan Israel harus segera diselesaikan melalui parameter yang sudah disepakati PBB.

“Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati PBB,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Respon Surat Pengunduran Diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Konflik antara Palestina dan Israel di wilayah Jalur Gaza meletus menyusul ketegangan yang terjadi setelah penutupan pintu masuk dan keluar di wilayah tersebut pada beberapa waktu sebelumnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: setkab.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x