Marak Kepala Daerah Ajak Keliling Bacaleg, Pejabat Negara Diingatkan Bawaslu

- 11 Oktober 2023, 12:47 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan memberikan imbauan kepada pejabat negara untuk tidak terlibat dalam politik.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan memberikan imbauan kepada pejabat negara untuk tidak terlibat dalam politik. /Kabar Banten/Rizki Putri

Namun, selama mereka melakukan bukan pertemuan terbatas, dan pertemuan umum, hingga menghadiri kegiatan keagamaan dengan adanya ajakan atau melakukan kampanye, hal itu menjadi pelanggaran Pemilu.

"Memang ada penetapan, baik presiden, DPRD dan calon lainnya. Tetapi, sepanjang dia membawa partai dan bukan di dalam pertemuan terbatas, serta kegiatan rapat umum itu belum boleh. Meski pun kemasannya menghadiri kegiatan keagamaan, itu tidak boleh bawa simbol-simbol partai politik, kemudian mengajak atau kampanye," ujarnya.

Diakui Agus Aan, sejauh ini belum ada sanksi yang jelas terhadap pelanggaran dalam peraturan undang-undang dan PKPU tentang kampanye di luar masanya.

Namun, ada langkah lain yang dapat ditempuh oleh Bawaslu apabila ditemukan adanya pelanggaran tersebut.

Dengan memberikan rekomendasi kepada lembaga pembina kepala daerah, yang dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Memang, sejauh ini kami belum menemukan sanksinya di undang-undang tersebut, karena hanya tertera larangan, tapi tidak ada sanksinya. Mungkin nanti masuknya ke rekomendasi pembinaan kepala daerah, ke Kemendagri. Apabila ada laporan dan temuan pelanggaran berkaitan dengan itu, dan penanganannya diteruskan ke lembaga yang berwenang," tuturnya.

Di beberapa daerah di luar Provinsi Banten, dikatakan dia, kejadian atau pelanggaran tersebut pernah dilakukan oleh pejabat negara, baik kepala daerah mau pun aparatur sipil negara (ASN).

"Beberapa kejadian sebetulnya pernah dilakukan juga oleh kepala daerah di daerah lain. Ini berlaku kepada seluruh pejabat negara temasuk ASN baik struktural mau pun fungsional," ucapnya. ***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x