“Hasil verifikasi tidak ada kegandaan. kita masih proses pengecekan dokumen-dokumen yang disampaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses verifikasi dilakukan setelah KPU Banten menerima dokumen masa pencermatan DCT Caleg DPRD Banten dari Parpol peserta Pemilu 2024.
“Tidak banyak hanya 100 calon yang kita lakukan verifikasi,” katanya.
Dari jumlah 100 itu, juga terdapat wajah baru yang diusulkan parpol peserta Pemilu 2024 untuk pengganti Bacaleg DPRD Provinsi Banten dari parpol itu sendiri.
“Menyerahkan Partai politik yang melakukan pergantian atau penambahan dokumen atau perubahan dokumen,” jelasnya.***