KABAR BANTEN – KPU Provinsi Banten melakukan verifikasi terhadap dokumen 100 Bacaleg DPRD Banten.
Proses verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten bakal berlangsung sampai Rabu, 18 Oktober 2023.
Sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Pemuda Banten Maju Jadi Cawapres
Ia mengatakan, verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten masih berlangsung.
“Verifikasi sampai dengan tanggal 18,” ujar Akhmad menyebutkan batas waktu verifikasi, Rabu 11 Oktober 2023.
Dokumen 100 Bacaleg DPRD Banten yang dilakukan verifikasi, berasal dari sejumlah parpol peserta Pemilu 2024.
Ia menjelaskan hasil sementara verifikasi dokumen Bacaleg DPRD Banten.