Ada Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Keluarga ASN yang Nyaleg di Pemilu 2024

- 12 Oktober 2023, 16:20 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memaparkan kerawanan Pemilu 2024 di Pendopo Bupati Serang, Rabu 11 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memaparkan kerawanan Pemilu 2024 di Pendopo Bupati Serang, Rabu 11 Oktober 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Nanti dibuatkan surat edaran," ujarnya.

Kemudian untuk kampanye di tempat ibadah sudah ada putusan MK nomor 65 tahun 2023, dan harus disosialisasikan kepada peserta Pemilu sehingga tidak ada hal yang sifatnya melanggar.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah